WahanaNews-Bintan | Pemerintah Pusat menetapkan Desa Ekang Anculai yang merupakan salah satu kawasan pariwisata di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sebagai desa mandiri tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan, Ronny Kartika di Tanjungpinang, Rabu mengatakan Ekang Anculai memenuhi syarat Indeks Desa Membangun sehingga ditetapkan sebagai satu-satunya desa di Bintan yang mandiri.
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan 'Ibu Perangkat Desa' dari PPDI Jatim
"Bintan memiliki 36 desa yang tersebar di-10 kecamatan. Satu di antaranya Desa Ekang Anculai, yang berhasil menjadi desa mandiri," katanya.
Ronny menjelaskan desa mandiri merupakan desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang berkelanjutan.
Indikator ini dipenuhi Desa Akang Anculai.
Baca Juga:
HBT Ke-72, Kemendes PDTT Berhasil Bangun 139 SP Jadi Desa Mandiri
"Desa mandiri adalah desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar dari 0,8155," ucapnya.
Menurut dia, Desa Ekang Anculai dikenal sebagai kawasan pariwisata, yang "menjual" keindahan alam di daratan desa itu.
Selain itu, pengelolaan sektor pertanian di Desa Ekang Anculai sudah cukup baik sehingga memperkuat ketahanan pangan di Bintan.