WahanaNews-Bintan | Kementerian PUPR RI bersama Pemerintah Korea Selatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT), Yun Seong-won membahas peningkatan kerjasama di bidang infrastuktur, (21/3/2022).
Salah satu proyek yang dibicarakan pada pertemuan tersebut yakni rencana pembangunan Jembatan Bintan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang disebut bakal memegang rekor baru di Indonesia.
Baca Juga:
Biar Gak Didenda, Yuk Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu Lewat PLN Mobile
Jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol.
Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 km.
Rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema yakni, dukungan pemerintah melalui loan dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Umumkan Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di Kios Resmi
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, status Jembatan Batam-Bintan saat ini dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022.
Sementara itu Wamen Yun Seong-won mengatakan, Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis yakni negara kepulauan.