WahanaNews-Bintan | Kepolisian Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengibarkan bendera Merah Putih di Pulau Sentut, Desa Mapur, salah satu pulau terdepan di Indonesia.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Bintan, Sabtu (13/8/22), mengatakan, pemasangan dan pengibaran bendera Merah Putih di Pulau Sentut, yang berbatasan dengan Laut China Selatan dan Malaysia itu dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Baca Juga:
Prajurit Bintang Liga I di Piala Panglima TNI 2023
Sejumlah personel polisi juga menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih. Pemasangan bendera itu sebagai simbol bahwa Pulau Sentut berada di wilayah kedaulatan NKRI.
"Ada sejumlah bendera berukuran kecil dan sedang, dan satu bendera berukuran besar yang dikibarkan di Pulau Sentut," katanya.
Tidar mengemukakan anggota kepolisian juga memeriksa tapal batas di kawasan pulau terdepan itu. Sampai sekarang tapal batas yang menandakan wilayah NKRI dengan negara lainnya masih kokoh.
Baca Juga:
Pegawai Desa di Sukabumi Tewas Ditusuk Orang Tidak di Kenal
"Personel kami juga melakukan kegiatan gotong royong membersihkan sampah di sekitar pantai Pulau Sentut," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa anggota kepolisian secara turun melakukan pengawasan terhadap Pulau Sentut, yang tidak berpenghuni. Selama operasi pengawasan, tidak ditemukan gangguan keamanan dan ketertiban di perairan yang berbatasan dengan Laut China Selatan dan Malaysia. Anggota kepolisian juga memberikan bendera kepada nelayan untuk dipasang di kapal mereka.
"Kami juga membagikan bendera Merah Putih kepada nelayan dan masyarakat pesisir," ucapnya.